K MAKI Pertanyakan Legalitas 792 Kendis Dijajaran Pemkot Palembang

Palembang, sinerginkri.com|Menyikapi temuan BPK RI tahun 2019 buku II terkait adanya asset Tetap berupa kendaraan bermotor sebanyak 792 unit belum didukung bukti kepemilikan.

Hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemerintah Kota Palembang TA 2019 mengungkapkan temuan tentang pengamanan atas kepemilikan kendaraan belum sesuai ketentuan.

Menurut Boni Belitong mengatakan,” Berdasarkan keterangan dari BPK hasil audit tahun 2020 yang menyatakan daftar kepemilikan kendaraaan bermotor yang terdapat pada Pemerintah Kota Palembang diketahui terdapat 792 kendaraan yang belum memiliki dokumen kepemilikan berupa Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB),” kata koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( K MAKI ) Sumbagsel.

” Sebenarnya pemerintah Kota Palembang sebelumnya telah menindaklanjuti dalam bentuk upaya pengamanan kendaraan bermotor berupa penyimpanan BPKB, namun sampai dengan pemeriksaan berakhir menurut hasil audit BPK permasalahan tersebut kendaraan bermotor itu yang belum didukung bukti kepemilikan serta belum juga selesai ditindaklanjuti,” ujar Boni

Baca Juga  Di hari kedua pencarian Tim SAR Gabungan akhirnya berhasil menemukan terhadap seorang pemancing yang sebelumnya di kabarakan tenggelam di Breakwater

Kemudian ,” dalam LHP itu juga menerangkan bahwa hasil pemeriksaan atas daftar kendaraan bermotor BPKB roda empat, roda dua, dan lainnya milik Pemerintah Kota Palembang yang tercatat pada KIB B, menunjukkan Pemerintah Kota Palembang memiliki 792 unit kendaraan bermotor yang tidak ditemukan bukti kepemilikannya,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)