Sumsel  

K MAKI : pengungkapan kasus mega korupsi di Sumsel terkesan mangkrak, ada apa ???

Palembangsinerginkri.com – Sumatera Selatan masuk Zona hitam perbuatan melawan hukum berupa tindak pidana korupsi. Indikator zona hitam ini di berikan oleh Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) dengan melihat banyaknya kasus – kasus korupsi yang belum di ungkap.

Beberapa kasus mega korupsi yang diduga mangkrak dan sudah bertahun – tahun belum jelas tindak lanjutnya menurut Deputy K MAKI, “dugaan mega korupsi tahun jamak Ogan Ilir 2007 – 2010 dengan potensi kerugian negara Rp. 103 milyar kemudian mega korupsi ekspor pupuk PT Pusri dengan potensi kerugian negara ratusan milyar dan mungkin mendekati trilyunan rupiah”, jelas Deputy K MAKI ” Feri Kurniawan.

Baca Juga  K MAKI : Launching Pilkada Bupati dan Wakil Bupati OKI Diduga Gunakan Anggaran Siluman

Selanjutnya Deputy K MAKI itu juga menyatakan, “mega korupsi di Pemprov Sumsel pada era saat ini juga belum ada satupun yang naik tayang”, papar Feri Kurniawan.

“Perkara korupsi PT SAI, perkara korupsi SP2J, perkara korupsi OKI, perkara korupsi Pemkot Palembang, Lahat dan banyak lagi belum banyak yang terungkap”, kata Feri lebih lanjut.

“Padahal jelas sekali perintah Jaksa Agung agar semua Kejari dan Kejati mengungkap perkara korupsi sebanyak – banyaknya karena sangat meresahkan masyarakat khususnya masyarakat Sumatera Selatan”, ujar Feri Kurniawan.

“Beda pada saat 2017 sampai dengan 2020 sedemikian hebatnya kinerja Kejati Sumsel ungkap mega korupsi masjid Sriwijaya dan Perusda PDPDE bekerjasama dengan LSM dan media saat itu”, jelas Feri Kurniawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)