K MAKI Apresiasi Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi Desa Parit Ogan Ilir

Kota Terpadu tahun 2013

Koordinator K MAKI Bony Belitong

sinerginkri.com – Menyikapi pemanggilan 5 pejabat di kabupaten Ogan Ilir (OI) pada Kamis 22 Juni 2022 jam 09 yang lalu di lantai 6 ruangan pidana khusus kejaksaan tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menghadap jaksa penyidik pidana khusus menjadi sorotan publik terkait kasus yang terbilang sudah lama naik kembali di ranah hukum.

Menurut Koordinator Komunitas MAKI mengatakan,” kami selaku Pegiat masyarakat anti korupsi di Sumatera Selatan ini sangat mengapresiasi kinerja Kajati Sumsel yang akhir akhir telah menunjukkan taringnya dengan tegas memberantas kasus korupsi di Sumasel tanpa tebang pilih,” ujar Boni Belitong kepada awak media, Selasa (27/6).

” Adanya pemanggilan 5 pejabat teras di pemerintahan kabupaten Ogan Ilir ini beberapa hari yang lalu, kami terobsesi untuk mengawal dari kasus ini untuk di usut sampai ke akar akarnya, karena kasus ini tergolong sudah lama kejadiannya di tahun 2013,” tegas bony

Baca Juga  Andhie Dinialdie SE,MM Ketua DPRD Sumsel Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijriah di Rumah Dinas

Adapun pejabat pejabat yang mendapat surat pemanggilan tersebut yaitu :
Kepala bidang pertanahan pada dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman kabupaten Ogan Ilir dengan nomor surat B-242 / L.6.1/ Fd.1/ 06/ 2023 Perihal minta keterangan .

Kemudian kepala bagian pemerintahan dan kerja sama pada sekda Ogan Ilir Kemudian surat tertuju kepada sekda Ogan Ilir nomor B-243 / L.6.1/ Fd.1/ 06/ 2023 untuk sekda ini perihal minta bantuan untuk menyampaikan pemanggilan kepada kabag tata pemerintahan dan kerja sama pada sekda kab Ogan Ilir.

Selanjutnya kepada kepala bagian pemerintah dan kerja sama sekda Ogan Ilir dengan Surat pemanggilannya nomor B-244 / L.6.1/ Fd.1/ 06/ 2023 untuk di minta keterangannya dan membawa dokumen dokumen yang terkait sehubungan dengan dugaan tindakan pidana korupsi kegiatan pengelolaan dan penggunaan lahan transmigrasi yang terletak di desa parit (Kota terpadu) kabupaten Ogan Ilir tahun 2013 di dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Ogan Ilir berdasarkan surat penyelidikan kepala kejaksaan tinggi Sumsel nomor print -696/L6/Fd.1/05/2023. Tanggal 15 Mei 2023

Baca Juga  Gubernur Sumsel Herman Deru Buka Kegiatan Festival Sriwijaya XXXI Tahun 2023

Untuk kepala dinas tenaga kerja transmigrasi kabupaten Ogan Ilir dengan nomor surat B-245 / L.6.1/ Fd.1/ 06/ 2023 dengan perihal minta bantuan untuk menyampaikan panggilan kepada tata penyiapan kawasan dan pengembangan pemukiman transmigrasi pada dinas tersebut.

Dan yang kelima surat nomor B-246 / L.6.1/ Fd.1/ 06/ 2023 perihal minta keterangan tertuju kepada kepala bagian tata penyiapan dan pengembangan pemukiman transmigrasi pada dinas transmigrasi dan tenaga kerja kabupaten Ogan Ilir.

Selanjutnya untuk mempertegas dari kebenaran masalah ini, keterangan dari kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan adanya pemanggilan ini, katanya saat di hubungi via wa mengatakan bahwa kasus ini masih Lid .

Baca Juga  Saksikan Pelantikan Forum Pelajar OKU Timur, dr. Sheila Sampaikan Apresiasi

“Memang benar adanya pemanggilan terhadap 5 pejabat di kabupaten ogan ilir dan kasus ini masih Lid,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)