Banten  

Jelang PSU Kabupaten Serang, Polisi Amankan Terduga Pelaku Politik Uang Paslon 01

Serang, Sinergnkri.com | Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu Prov Banten dan Kabupaten Serang (Gakkumdu) menangkap 1 orang berinisial SD (35) terduga pelaku politik uang tim pemenangan Paslon 01 AH dan NN, menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Jumat (18/04).

Pelaku ditangkap di Kampung Pagadungan, Desa Curug Salanjana, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang. Modus pelaku, membujuk masyarakat Kp. Pagadungan guna memenangkan Paslon 01 pada PSU Kabupaten Serang, dengan memberikan uang sebesar Rp 25 ribu ,- perorang.

“Tim Gabungan Gakkumdu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang telah mengamankan satu orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp. 450 ribu,- yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih di Kp. Pagadungan dengan nilai nominal masing masing calon penerima Rp. 25 ribu,- untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang,” jelas Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto, saat dikonfirmasi.

Endang mengatakan bahwa, para terduga pelaku memperoleh uang tersebut dari seorang berinisial S warga Kp. Kakabu Desa Curug Salanjana Kec. Gunungsari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!