Hari Pers Sedunia bertemakan Pentingnya Informasi yang terverifikasi dan handal yang tak terbantahkan

pada masa pemerintahan Presiden BJ Habibie, melalui Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers mencabut wewenang pemerinta untuk menyensor dan membredel pers.

Namun, dalam praktiknya, profesi jurnalis masih menjadi profesi yang paling terancam di Indonesia. Salah satu kasus jurnalis Indonesia yang belum terungkap hingga kini adalah pembunuhan Fuad Muhammad Syarifuddin atau yang sering dikenal dengan panggilan Udin. Udin ditemukan meninggal karena penganiayaan pada 16 Agustus 1996.

Semoga kebebasan pers di Indonesia makin terlindungi. Selamat Hari Pers Sedunia, Kawan-Kawan Jurnalis!

(Tim Red)

Baca Juga  Siswa SDN Mekarsari 05 Tambun Selatan Masih Ada Belajar Duduk Di Ubin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)