Habiskan Anggaran 3,2 Miliar Rehab Rumah Dinas , Massa Desak Kejagung Periksa 3 Pimpinan DPRD Lahat

“Semakin terendus aroma penyelewengan lantaran pada APBD 2021 dianggarkan kembali 400 juta, artinya kan 2,8 miliar itu tidak cukup,” total 3,2 miliar ungkapnya.

Oleh karena itu, kata A’la, Kejagung harus segera tuntaskan laporan dugaan korupsi tersebut agar uang itu tidak disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan hanya untuk kepentingan pimpinan DPRD.

“Semua anggaran untuk proyek tidak prioritas itu semestinya dialihkan ke penanganan Covid-19, namun tidak dengan pimpinan DPRD Lahat tanpa melihat penderitaan rakyat malah merehab rumah dinas,” tambahnya.

“Kejagung harus pastikan bahwa laporan masuk segera dituntaskan dan segera periksa semua pimpinan anggota DPRD Lahat,” tutup A’la.

Diketahui, rehab rumah dinas ini terbagi dalam 3 proyek yaitu rehab rumah wakil DPRD I Rp 720.000.000, rehab rumah wakil DPRD II Rp 720.000.000 dan rehab rumah ketua DPRD Rp 1.440.000.000. APBD tahun 2020 dan kembali dianggarkan Lanjutan Rehab rumah pimpinan DPRD Lahat 2021 sebesar 400jt artinya anggaran rehab rumah dinas pimpinan DPRD lahat ini memakan uang rakyat 3,2 milyar lebih. (ril) .

Baca Juga  Kementerian Kesehatan merilis sejumlah daerah yang mempunyai tingkat penyebaran tertinggi pada kasus Covid-19 varian delta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)