Gedung Keagamaan Diduga di Sulap Jadi Kantor Bawaslu, Andi Irawan : itu Kemauan Bupati

“Tergantung kodisi Kabupaten/Kota kalau emang kami harus ngontrak itu ada uang kontraknya, Kota pun sama dipinjamkan beda dengan Tangerang Selatan mereka dibangunkan. Saya berharap Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang dibangunkan, kami bersurat sudah lima tahun yang lalu dan kantor kami pun sebenarnya bukan disini di tempat lain,” ucapnya.

Soal sewa tempat (kantor), sebut Andi, kami tidak sewa karena kami tidak ada anggaran, ibarat pinjam mobil sama Pemda kita dikasih gak sewa, karena ini pasilitas untuk pengawasan negara yaitu Pemilihan Umum (Pemilu).

“Kalau mau bicara hibah, KPU dapat hidah, kami dapat hibah enggak, KPU dapat Kendaraan dari Pemda, sedangkan kami dapat apa, kita mah gak dapa apa-apa,” ujarnya.

Baca Juga  Parkir Gate Kawasan Milenium, Saepudin : Emang Belum Kantongi Ijin

Masih kata Andi, emang kami disi itu amanat undang-undang dan ada dukungan pemerintah itu wajib. Kalau kami disini tidak sewa melainkan hanya pinjam pakai saja, sesuai nota dinas dan pejanjian pinjam pakai, kami wajib memelihara.

“Kami hanya mendapat uang pemeliharaan saja, uang pemeliharaan berapa sih, masa nyampu saja harus Pemda yang beresin, kami yang beresin dan untuk papan nama emang kami minta dibuatkan ke Pemda. Kami berkantor disini bukan sertamerta sendirian, kita bersama-sama dengan forum keagamaan yang masih berkantor disini. Untuk kantor MUI mereka dibawah, intinya kami satu kantor dalam satu atap,” pungkas.

Penulis : A jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)