Gedung Keagamaan Diduga di Sulap Jadi Kantor Bawaslu, Andi Irawan : itu Kemauan Bupati

Tangerang, Sinerginkri.com | Kantor Bersama Keagamaan (KBK) Kecamatan Tigaraksa, yang rampung pada Desember 2016 lalu, di Jalan Syekh Mubarok, diduga di Sulap jadi Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang.

Salah satu anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tigaraksa yang enggan disebutkan nama mengatakan bahwa, kami disuruh hanya tanda tangan saja karena itu sudah mendapat izin dari Pemerintah Daerah (Pemda).

” Saya hanya mengikuti instruksi saja kalau semua tanda tangan, saya juga tanda tangan aja karena ini pasilitas negara, untuk lebih jelasnya coba konfirmasi pak Sekda, Ibu Camat, dan pak Sekcam,” ujarnya

Sementara di tempat terpisah, Andi Irawan ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menyebutkan, kami disini merapat izin pakai dari bupati, ini juga tidak mudah, kami empat tahun berkomunikasi. Terserah Pemda mau ngasihnya dimana. Kemarin mau yah sih di Citra, cuma kemauan bupati di sini (KBK Kecamatan Tigaraksa,red) dan ini bukan kemauan kami.

Baca Juga  Warga Piruang, Desa Patrasana Tolak Bank Emok dan Bankil

“Kami berkator disini atas izin dari bupati sesuai nota dinas yang diberikan, bukan sekonyong-konyong kami minta disini,” ucap Andi, Kamis (19/01/2023).

Lanjut Andi, untuk Kantor yang kami kontrak tidak sesuai, Kantor Bawaslu harus maksimal, mempunyai kelayakan tempat dan gedung yang kami gunakan untuk melayani masyarakat jangan sampai pelayanan tidak maksimal. Uang kontrak kami tidak ada dan tergantung kebutuhan, kami dapat dari Pemda serta ini pun tidak ada uang sewa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)