Duga Proyek Dinas PUPR Muba Dikorupsi, Gagak Minta KPK Periksa Kadis Alva Elan

Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta usut dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin

sinerginkri – Sejumlah pemuda mengatasnamakan Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta usut dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Mereka melakukan aksi demonstrasi depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (26/6/2024).

Dalam orasinya, Hidayatullah menyampaikan, proyek Dinas PUPR Muba diduga menjadi bancakan dengan modus komitmen fee dari setiap paket proyek yang akan dikerjakan.

“Komitmen fee atau setoran dari setiap paket proyek di Dinas PUPR Muba diduga menjadi modus untuk korupsi,” kata Dayat depan KPK.

Dayat menduga, dari setiap paket proyek diduga fee mencapai 20 persen sebagai bentuk komitmen yang akan disetorkan ke oknum Dinas PUPR Muba.

Baca Juga  JNE Terima Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta

“Sudah biasa dugaan adanya setoran fee mencapai 20 persen dari nilai setiap pronyek ,” ungkapnya.

Maka dari itu, Dayat meminta KPK turun ke Muba dan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek di Dinas PUPR.

“KPK sudah memahami betul bagaimana modus-modus korupsi di daerah jadi silahkan KPK turun ke Muba dan audit semua proyek di Dinas PUPR,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)