Tanpa Pengawasan, Pekerja CV Sahabi Jaya Mandiri Diduga Abaikan Aturan Lelang

Tangerang, Sinerginnkri.com | Proyek rehab ruang kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Perikanan di Gedung usaha daerah, diduga tanpa pengawasan pemilik CV dan Dinas terkait.

Proyek bersumber Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) yang di kerjakan pihak ke 3, CV Sahabi Jaya Mandiri dengan nilai kontrak Rp.4.902.500.000, bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang, TA 2026.

Salah satu pekerja mengatakan bahwa, mandor dan pengawas tidak pernah datang ke proyek ini, semua yang disini hanya pekerja.

“Pengawas dan mandor tidak pernah ada, seminggu sekali pun jarang kesini, enggak bisa diperkirakan mereka datang,” ujarnya, Rabu (21/10/26).

Untuk pemilik kegiatan, lanjut dia, sama pak tidak pernah datang ke sini. Dan untuk Rencana Anggaran Biaya/Belanja (RAB) tidak tau dan tidak pernah lihat.

“Tanya aja ke CV pak soal RAB mah,” sebutnya.

Sementara Agus Tarman Jaya, Ketua WN 88 menyebutkan bahwa miris juga melihat para pekerjanya, tanpa pengawasan dari pihak CV dan Dinas terkait, parahnya lagi mereka tidak di lengkapi dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)