Dua Pelaku Curanmor Berhasil Disikat Polsek Sanga Desa

Polsek Sanga Desa berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin

MUBA, sinerginkri – Polsek Sanga Desa berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam pengungkapan ini, dua tersangka berhasil diamankan, yakni Jepri (41) dan Ardi (36).

Kasus pertama terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Dusun V Desa Ngunang. Korban, Iswandi Afrika bin Mahrim (48), warga Dusun II Desa Ngunang, kehilangan sepeda motor saat sedang berkunjung ke rumah warga bernama Zainal alias Enol.

Saat berada di dalam rumah, korban mendengar suara motornya dinyalakan. Ia segera keluar dan mendapati sepeda motornya yang sebelumnya diparkir di pekarangan depan rumah telah hilang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp12.000.000 dan segera melapor ke Polsek Sanga Desa.

Baca Juga  KPK Berhasil Tangkap 1 Orang Terkait Kasus Jual Beli Jabatan Serta Pengadaan Barang Dan Jasa

Kapolsek Sanga Desa Iptu Joharmen SH MSi mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH mengatakan setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, kami langsung perintahkan Kanit Reskrim bersama Unit Reskrim Spartan untuk melakukan penangkapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)