DPRD OKU Timur Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 untuk Menjadi Perda

Ketua DPRD OKU Timur selaku pimpinan rapat H. Beni Defitson, S.IP. M.M melalui Pelapor Sholikan, S.E. M.M. menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD OKU Timur Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda tentang APBD OKU Timur Tahun 2023 dengan total Anggaran Belanja Daerah yang diusulkan Rp. 1.812.077.988.063.

Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur kami mengucapkan Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menerima dan menyetujui Raperda APBD OKU Timur Tahun Anggaran 2023.

“Semoga kearifan dan kerja keras pimpinan dan anggota Dewan menjadi amal ibadah di hadapan Allah Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya.

Baca Juga  Hadirnya Adik Kandung Cabup OKU Timur Fery Antoni Berikan Semangat Baru Bagi Atlet MMA

Lanjut Enos, Raperda yang telah diterima dan disetujui DPRD untuk menjadi Perda akan diajukan terlebih dahulu kepada Gubernur Sumsel selaku Pemerintah Provinsi untuk dipelajari sebelum ditetapkan Peraturan Daerah tentang APBD OKU Timur Tahun Anggaran 2023.

Penulis : YN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)