DPP Sumsel LIDIK KRIMSUS RI Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan PMH pada Program PKH dan BPNT Kab. OKI

Menurutnya, pihaknya masih memberikan kepercayaan tinggi kepada Kejari OKI, supaya kedepannya bisa sama – sama berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di Bumi Bende Seguguk.

Sementara Itu, Massa aksi di sambut langsung oleh Kajari OKI Abdi Reza Pachlewi Junus, MH dan  didamping Kasi Intel Kejari OKI Belmento, SH, pihaknya mengucapkan berterima kasih kepada teman-teman dari DPP Sumsel LIDIK KRIMSUS RI yang telah menyampaikan aspirasinya, sebagaimana diatur PP No 43 Tahun 2018 peran serta masyarakat.

“Kami dari Kejari OKI tentunya mengarahkan membuat laporan tertulis terkait indikasi dugaan penyimpangan korupsi di Dinas Sosial Kabupaten OKI, tentunya kami dan jajaran akan menelaah laporan tersebut. Muda-mudahan apa yang kami lakukan teman-teman lakukan ada hasilnya”pungkasnya

Baca Juga  Alya, Siswi Kelas XIII SMP Negeri 51 Raih 2 Medali Emas Cabor Menembak pada Porprov XIII OKU Raya

Setelah melakukan aksi unjuk rasa, koordinator aksi Hifzon Munandar bersama rekan lainnya menyerahkan Laporan Tindak Pidana Korupsi dan PMH pada Program PKH dan BPNT Kab. OKI secara simbolis dan di agendakan dalam bentuk lapaoran secara administrasi. Massa membubarkan diri secara tertib. (azis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)