Hukrim  

Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap 50 Kasus Tindak Pidana Narkoba Pada Minggu ke Tiga Januari 2022

Dalam seminggu terakhir ini atau Minggu ketiga Januari 2022 ini, Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 50 kasus terkait tindak pidana narkoba.

“Dari 50 kasus ini, dari data yang kita terima ada 54 tersangka yang diamankan terdiri dari 52 pengendar dan dua orang pemakai,” katanya. Sedangkan untuk barang bukti yang turut diamankan yakni sabu sebanyak 486,22 gram, ganja sebanyak 665,49 gram dan ekstasi sebanyak 13 1/2 butir.

Untuk daftar nihil ungkap kasus pada pekan ini lanjut dia mengatakan, hanya satu Polres saja yakni Polres Ogan Komering Ulu (OKU) yang tidak melakukan ungkap kasus.

“Dari barang bukti yang berhasil kita sita ada sekitar 3.609 anak bangsa yang berhasil diselamatkan dari jeratan barang haram narkoba,” tukasnya. (Yanthi.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)