Hukrim  

Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap 50 Kasus Tindak Pidana Narkoba Pada Minggu ke Tiga Januari 2022

Palembang, sinerginkri.com | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah Sumsel.

Hal ini untuk menjadikan Sumsel zero dari peredaran gelap narkoba,hingga menyelamatkan generasi muda dari jeratan barang haram tersebut.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa anggotanya bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus melakukan upaya dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya.

“Kita terus melakukan pemberantasan dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari jeratan barang haram,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (24/1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)