Sumsel  

Dirlantas Polda Sumsel Akan Menambah Lokasi titik ETLE Guna Menekan Pelanggaran Lalin

Palembang, sinerginkri.com | 22 ribu perhari angka yang cukup fantastis untuk pelanggaran lalu lintas yang terjadi sejak dipasang Elektronik Traffic Law Enforcement ( ETLE) di Kota Palembang.

Oleh sebab itu, Ditlantas Polda Sumsel akan terus menambah lokasi ETLE serta memberikan denda maksimal untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas.

Hal ini dikatakan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto di sela-sela launching ETLE Nasional presisi tahap II di Kantor Ditlantas Polda Sumsel, Sabtu (26/3/2022).

Toni Harmanto mengatakan, dari laporan yang masuk dan catatan yang ada di Ditlantas Polda Sumsel terjadi 22 ribu kasus pelanggaran lalu lintas perhari. Pelanggaran lalin itu yang dilakukan pengendara roda dua atau R2 maupun roda empat (R4) yang terkhusus diwilayah Kota Palembang. “Angka inilah yang harus kita tekan dan diminimalisir dengan memberikan denda maksimal,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati HM Toha Tohet Hadiri Tahlilan Alex Noerdin, Doakan Pengabdian Pelopor Sekolah dan Berobat Gratis

Toni menuturkan, langkah lain untuk menekan angka pelanggaran tersebut, pihaknya juga akan terus menambah kamera dan lokasi ETLE tersebut pada seluruh wilayah Polda Sumsel. Hal ini juga selaras dengan penambahan ke mobil ETLE dari yang ada saat ini baru satu unit.

” Untuk menuju smart city, tentunya ini juga disupport dengan teknologi yang ada. Saat ini ada 13 titik ETLE, bukan tidak mungkin akan terus ditambah terutama lagi di luar Kota Palembang. Ini juga perlu ada support dari pihak terkait dalam hal ini pemerintah daerah,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)