Dinkes Kabupaten Bekasi Berkomitmen Mempercepat Penanggulangan TBC

“Kalau sebelumnya, ketika ada kasus yang harus pengobatan residensi dirujuk, sekarang sudah bisa di RSUD Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Irfan Maulana mengatakan, terkait penanganan kasus TBC di Kabupaten Bekasi sampai dengan Triwulan III tahun 2023 sudah mencapai 75 persen.

“Mudah-mudahan sampai akhir tahun ini kita bisa tercapai lebih dari 100 persen karena penemuan kasus aktif adalah kunci dari penanggulangan TBC ini. Kemudian skrining,” katanya.

Ia menegaskan, dalam penyembuhan TBC paling cepat selama enam bulan. Karena setelah pengobatan awal pasien kecenderungan berhenti.

“Maka, pada masyarakat kita akan edukasi, setelah pengobatan selama dua bulan, karena merasa enak berhenti. Kita akan dorong, edukasi itu pada masyarakat. Bahwa pengobatan ini sampai dengan tuntas maksimal enam bulan,” ujarnya.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)