Daerah  

Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Mendistribusikan Minyak Goreng Curah Sebanyak 5 Ton Kepada Pedagang Pasar Cikarang

Helmi Yenti menyebutkan, pendistribusian minyak goreng curah ini diusahakan di semua pasar tradisional agar tetap ada stok untuk pedagang dan tidak ada lagi kelangkaan minyak goreng curah. 

Helmi Yenti menjelaskan, ada perbedaan harga antara minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan.

“Kalau harga minyak goreng curah itu bersubsidi pemerintah yang menentukan harga HET, sedangkan harga minyak goreng kemasan itu dilepas oleh harga pasar, semakin tinggi permintaan makin naik harga tersebut,” jelasnya.

Pihaknya berharap, minyak goreng curah di Kabupaten Bekasi tersedia dengan cukup memadai, apalagi dalam rangka memasuki Bulan Ramadan. Sehingga tidak ada lagi kelangkaan minyak goreng curah yang dibutuhkan masyarakat.

(Rachmat)

Baca Juga  Kabar duka datang dari Anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang ditinggal ayahnya meninggal dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)