Daerah  

Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Mendistribusikan Minyak Goreng Curah Sebanyak 5 Ton Kepada Pedagang Pasar Cikarang

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com –Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bekasi mendistribusikan minyak goreng curah sebanyak 5 ton ke pedagang Pasar Cikarang melalui UPTD Pasar Cikarang, pada Senin (21/03/2022).

Kabid Pengendalian Bahan Pokok dan Penting (Gapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti menjelaskan, minyak goreng curah tersebut di distribusikan ke pasar untuk menjamin stabilisasi ketersediaan stok minyak goreng curah di pasar tradisional di tingkat pedagang.

“Kalau untuk pedagang tidak di targetkan, tetapi sesuai dengan kemampuan mereka saja untuk membeli minyak goreng curah ini, karena kita disediakan sebanyak 5 ton atau 5.000 liter,” ungkapnya.

Helmi menambahkan, bahwa minyak goreng yang didistribusikan tersebut harganya sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp.14.000 perkilo. Untuk selanjutnya pedagang menjual kembali ke konsumen seharga Rp. 15.500/kg.

“Ya, untuk yang membeli minyak goreng curah untuk pedagang itu syaratnya dengan menggunakan foto copy KTP dan tanda tangan kesepakatan dengan menggunakan materai 10.000,” terangnya.

Baca Juga  Bank Sampah Nirwana, Turut Sukseskan Program Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)