Sumsel  

Diduga Uang Petro Muba Ditilep PT SEG Rp 14.4 Miliar, K MAKI Laporkan ke Kejati Sumsel

Koordinator K MAKI Sumsel Boni Belitong

Sementara, Deputy K MAKI Feri Kurniawan menduga adanya penyalahgunaan uang sebesar 14 Miliar terindikasi korupsi maka K MAKI menyampaikan surat secara tertulis ke Kejaksaaan untuk di usut terkait Dugaan tersebut.

“Dugaan kemana uang itu dikorupsi atau apa, kami meminta bagian hukum di Sumsel ini karena itu uang negara dipakai untuk apa, kami pertanyakan secara tertulis.” tegasnya

Dia menuturkan bahwa Kepedulian dari perusahaan minyak advans Nusantara untuk provinsi dan juga kabupaten Muba namun kabupaten Muba tidak mendapatkan haknya selama puluhan tahun.

“Kami ingin pihak kejaksaan mengungkap kemana dana ini dialihkan dan siapa menerimanya dan tidak boleh digunakan untuk dana lainnya. Ini hutang yang tertunda tapi mengapa di adjustmant menjadi keuntungan tertunda artinya dana ini bisa digunakan. Nominalnya ada namun dana ini diduga digunakan untuk pinjaman Bank, karena nominalnya ada direkening ada tapi dananya sudah kosong,” imbuhnya

Baca Juga  Porprov XIV Lahat: Pelatih Brigade Kota Palembang Ikut Bermain Membela Kontingen OKU Selatan

Dia berharap agar kejaksaan mengungkap siapa yang bermain dibalik laba PDPDE tersebut, karena jelas dibalik adanya perubahan artinya ada kemungkinan permainan.

“Kami ingin pihak kejaksaan membuka siapa yang mungubah dana ini yang menjadi keuntungan, jumlah nya puluhan miliar untuk masyarakat Muba sudah sempat kita tanyakan tapi tetap tidak ada jawabannya.”tandasnya

Sementara Kepala Kejati Sumsel melalui Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari menyatakan bahwa pihaknya Kejati menerima semua jenis laporan dari masyarakat. “Silahkan masukkan melalui PTSP Kejati Sumsel sesuai dengan SOP.” singkatnya (rl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)