Sumsel  

Diduga Uang Petro Muba Ditilep PT SEG Rp 14.4 Miliar, K MAKI Laporkan ke Kejati Sumsel

Koordinator K MAKI Sumsel Boni Belitong

SINERGINKRI – Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel meminta agar Kejati usut tuntas Laba PDPDE atau PT Sumber Energi Gemilang (SEG) sebesar 14 Miliar.

Koordinator K MAKI Boni Belitong saat orasi mengatakan bahwa keuntungan 14 Miliar dari PDPDE untuk kabupaten Muba tapi sampai saat ini tidak diterima oleh Kabupaten Muba, bahkan sudah beberapa tahun lalu sempat ditanyakan tapi hasilnya nihil.

“Hari ini kami berdemo ke Kejati untuk menanyakan dari beberapa tahun lalu kami sempat menanyakannya uang sebesar 14 Miliar bagi hasil untuk kabupaten Muba untuk PT Petro Muba sebesar 14 Miliar itu hak Muba dan dinyatakan oleh BPK dari PT PDPDE yang saat ini menjadi PT SEG,”kata Boni

Baca Juga  6 Pelajar OKU Timur yang Mewakili Sumsel FTBI Tingkat Nasional

Namun, hingga saat ini pemerintah Provinsi tidak memberikan jawaban. Maka dari itu, masih kata Boni pihak nya meminta agar Kejati sumsel mengusut tuntas Dana 14 Miliar tersebut.

“Kami pertanyakan ke Pemprov tapi tidak ada jawaban, kami tanyakan lagi hingga saat ini tidak ada jawaban. Kami sudah melakukan laporan ke Kejati sampai saat ini belum ada jawaban jadi kami mempertanyakan kembali uang sebesar 14 Miliar kepada pihak Pemprov melalui Kejati,”ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)