Diduga Kasus Penipuan, Bakal Calon Walikota Palembang Charma Afrianto Dilaporkan !!!

Bakal Calon Walikota Palembang Charma Afrianto dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel

“Jadi uang yang diberikan klien kami kepada terlapor dengan cara bertahap, pertama di bulan Februari 2023 memberi uang sebesar Rp 306 juta rupiah sisanya di bulan April 2023 lalu,” katanya, Rabu (3/1).

Namun, setelah uang diberikan, proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada sehingga korban pun meminta agar uangnya dikembalikan lagi.

“Jadi terlapor ini mengaku hanya mampu mengembalikan uang sebesar Rp 482 juta rupiah, akan dikembalikan tanggal 31 Desember 2023 kemarin. Namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak kunjung membayar uang yang dijanjikan,”ujarnya.

Rico juga menambahkan,ada empat orang lagi disebut menjadi korban. Namun, para korban itu masih melengkapi berkas pelaporan.

Baca Juga  Herman Deru Lantik Sekda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)