Diduga Kasus Penipuan, Bakal Calon Walikota Palembang Charma Afrianto Dilaporkan !!!

Bakal Calon Walikota Palembang Charma Afrianto dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel

Palembang, sinerginkri.com – Terkait dugaan kasus penipuan proyek aspal DLHK Kota Palembang, Bakal Calon Walikota Palembang Charma Afrianto dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel oleh korban, yakni Roisa Halidaiza.

Diketahui, dugaan kasus penipuan proyek aspal DLHK Kota Palembang terhadap korban Roisa Halidaiza dengan kerugian mencapai Rp 502 juta.

Selain itu, laporan korban Roisa Halidaiza sudah diterima dengan nomor laporan kepolisian STTLP/9/1/2024/SPKT/Polda Sumsel Selasa (2/1).

 

Kuasa hukum korban dari Kantor Kuasa Hukum TERRAS, Rico Wantrisno,SH bersama Ade Rahmayanti,SH serta M.Suryadi,SH mengatakan, bahwa kliennya dijanjikan oleh terlapor akan mendapatkan proyek aspal jalan di daerah Gandus. Karena tergiur, terlapor pun meminta uang pelancar proyek tersebut sebesar Rp 502 juta.

Baca Juga  Ketua dan Pengurus DPD SWI OKU Timur Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)