Diduga Akibat Perbuatan Bejat Oknum Guru, Satu Santri Melahirkan di Dalam Toilet

Atas kejadian tersebut kini korban Bunga telah melahirkan seorang bayi perempuan pada hari Selasa tanggal 21 Desember 2021, sekira pukul 12:30 Wib didalam WC pondok pesantren Darul Ulum Desa Karet Jaya Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan.

Selanjutnya, Penangkapan tersangka ditangkap pada hari Selasa tanggal 28 Desember 2021 sekira pukul 17:00 wib, adapun jalannya penangkapan tersangka diserahkan oleh anggota Polsek Buay Pemaca ke anggota satreskrim polres OKU Selatan, untuk ancaman hukuman berdasarkan pasal yang dikenakan yaitu pemerkosaan pasal 285 KUHP Pidana dengan ancaman selama lamanya dua belas tahun.

Ikut serta diamankan barang bukti oleh Polres OKU Selatan Barang Bukti yang diamankan, Satu Lembar sarung berwarna coklat bergaris, satu unit handphone merk Oppo A.54 warna biru dengan pelindung handphone warna hitam, model CPH.2239 milik tersangka.

Baca Juga  Bupati Popo Ali Lantik 82 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak Tahun 2023

Kini tersangka sudah ditahan di Mapolres OKU Selatan guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. (JF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)