Diduga Akibat Perbuatan Bejat Oknum Guru, Satu Santri Melahirkan di Dalam Toilet

sinerginkri.com, Muaradua – Kapolres OKU Selatan AKBP. Indra Arya Yudha.,SH.S.IK.MH, didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas Polres OKU Selatan, menyampaikan dalam Press Release terkait adanya perihal tindak pidana yang melanggar Pasal 285 KUHP Pidana di Mapolres OKU Selatan, Kamis (30/12/2021).

Kapolres OKU Selatan, Dasar Penyelidikan Laporan Polisi Nomor: LP-B/ 172/XII/2021/Sumsel/RES OKUS 28 Desember 2021, Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.DIK / 80/XII/2021/RESKRIM, tanggal 28 Desember 2021,  adanya laporan  Sarmid Bin Misnun (52 tahun) pekerjaan tani alamat desa Sidodadi Kecamatan Buay Pemaca, telah melaporkan kasus  yang dialami anaknya Bunga (19).

Kapolres OKU Selatan menyampaikan Adapun Modus Operandi pada bulan April 2021 sekira pukul 10:00 Wib Ponpes Darul Ulum sedang libur sebelum menyambut bulan Ramadhan, ketika itu santri lain pulang ke rumah masing masing sedangkan korban tidak pulang kerumahnya, sehingga ia nya masih tinggal di ponpes sendirian. Pada saat korban bermain handphone didalam asrama putri tiba tiba Moh.S (tersangka) masuk kedalam asrama putri, Bunga (nama samaran) melihat hal tersebut korban bertanya,” ada apa bah”. Tetapi tersangka tidak menjawab dan memeluk korban yang sedang duduk di atas tikar sampai korban terlentang di atas tikar, pada saat itu korban berusaha melepaskan diri dari pelukan tersangka dengan mendorong tubuh tersangka kemudian tersangka memegang salah satu tangan korban kemudian menyetubuhi korban.

Baca Juga  Pimpin PDAM Tirta Saka Selabung, Indra Darmawan Siap Tingkatkan Pelayanan Air Bersih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)