Sumsel  

Diduga Adanya KKN di Diknas Kota Palembang, SIRA Geruduk Kejati Sumsel

Meubiler Ruang Kelas SD Negeri Untuk Ruang Kelas Baru APBD 2021, sumber dana dari APBD TA. 2021 yang dikerjakan oleh CV. Sriwijaya Bakti senilai Rp. 3.997.281.200,00

Meubiler Ruang Kelas SMP Negeri Untuk Ruang Kelas Baru APBD 2021, sumber dana dari APBD TA. 2021 yang dikerjakan oleh CV. Surya Laya senilai Rp. 999.092.600,00

Setelah hari ini kita menyampaikan pendapat selama–lamanya 30 hari, kedepan akan melakukan aksi kembali di Kejati Sumsel, untuk menanyakan hasil kinerja dari laporan tersebut. Jika Kejati Sumsel tidak memberikan tanggapan atau masih dalam rana telaah, mari sama – sama kita review PP No 43 tahun 2018,” ujar Rahmat Sandi.

Baca Juga  Silaturahmi Bersama ADO, Herman Deru Dorong Driver Online Jadi Duta Tertib Lalu Lintas

Menurutnya, pihaknya masih memberikan kepercayaan tinggi kepada Kejati Sumsel, supaya kedepannya kisa sama–sama berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di Sumsel.

Sementara Itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel Radyan mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih kepada teman-teman dari LSM SIRA yang telah menyampaikan aspirasinya, sebagaimana diatur PP No 43 Tahun 2018 peran serta masyarakat.

“Kami dari Kejati Sumsel tentu mengarahkan membuat laporan tertulis terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Palembang, identitas lengkap serta didukung oleh dokumen pasti kami proses” katanya. (Ym/Mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)