Desa Mulya Jaya Kirim 25 Kadernya Mengikuti Pelatihan Stunting

Menurut Richard, materi Stunting yang perlu disampaikan meliputi, materi kesehatan serta materi pola hidup sehat materi pola bersih dan sebagainya.

Pemerintah desa memiliki sumber dana.

Stunting ini terjadi dari ada tiga yang bersumber dari APBN yaitu dari pusat yaitu dana desa ( DD) dan ada dari dana yang bersumber dari kabupaten ( ADDK) serta dana bersumber dari pendapatan yang lainnya dan semuanya itu sah menurut UU, yang akurat yaitu dana yang diterimah oleh pusat dan yang kita bahas sumber dana yang bersumber dari pusat yaitu dana desa.

Lanjut Richard, masa kehamilan sampai dengan 1000 hari masa pertumbuhan akibat kurang gizi, kurang ASI dan asupan makanan. Adanya kasus tersebut pemerintah berharap Dana Desa-lah solusinya karena kita ketahui stunting menjadi persoalan Nasional bukan hanya peroalan di daerah kita saja, ucapnya.

Dijelaskan Richard, Tahun 2019 angka pertumbuhan stunting di Indonesia ini 37% ditahun 2020 ini menjadi 26 sampai dengan 27 % berarti angkanya menurun. Harapan Presiden kita  kedepannya Stunting ini Zero % akibat Stunting ini negara dirugikan 300 triliun pertahun. (ADV Mitra Desa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)