Demonstrasi Solidaritas Aktivis,OKP,LSM dan Pers kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Minta  Brantas Mafia Lelang dan Mafia Perbankan Pada BRI Cabang Baturaja

Brantas Mafia Perbankan dan Mafia Lelang Pada Bank BRI Cabang Baturaja…….!!!

Tindak Tegas Oknum-Oknum yang melakukan Perbuatan Melawan Hukum, tindakan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain atau korporasi yang berdampak merugikan keuangan atau perekonomian Negara dan menyengsarakan Rakyat Indonesia.

Kami Solidaritas Aktivis,OKP,LSM dan Pers OKU bersatu Medukung  Visi dan Misi  Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Visi : Menjadi The Most Valuable Banking Group di Asia Tenggara dan Champion of Financial Inclusion

Dan Misi : Memberikan Yang Terbaik

Melakukan kegiatan perbankan yang terbaik dengan mengutamakan pelayanan kepada segmen mikro, kecil, dan menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat

Menyediakan Pelayanan Yang Prima

Memberikan pelayanan prima dengan fokus kepada nasabah melalui sumber daya manusia yang profesional dan memiliki budaya berbasis kinerja (performance-driven culture), teknologi informasi yang handal dan future ready, dan jaringan kerja konvensional maupun digital yang produktif dengan menerapkan prinsip operational dan risk management excellence

Bekerja dengan Optimal dan Baik

Memberikan keuntungan dan manfaat yang optimal kepada pihakpihak yang berkepentingan (stakeholders) dengan memperhatikan prinsip keuangan berkelanjutan dan praktik Good Corporate Governance yang sangat baik

Assalamualaikum Wr,Wb

Sebelumnya kami menyampaikan Terima Kasih Kepada Bapak/Ibu Kepolisian OKU dan Bapak/Ibu Kodim OKU yang sudah memberikan keamanan dan pengawalan , Perkenankanlah kami menyampaikan Pernyataan Sikap,keluhan dan Orasi dihalaman Bank Rakyat Indonesia cabang Baturaja, pada hari ini ,selasa tanggal 22 November 2022, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan rahmat dan karuniaNya kepada bapak/Ibu beserta seluruh jajarannya, amin

Kami LSM,Aktivis,Pers,OKP dikabupaten Ogan Komering Ulu(OKU) tergabung dalam Solidaritas Aktivis,OKP,LSM dan Pers OKU bersatu  terbentuk karena dugaan adanya praktek-praktek mafia perbankan dan Mafia Lelang di Bank BRI cabang Baturaja ini sehingga keadaa ini menimpa dan  terdampak pada salah satu rekan Pers Kami ibu Asmadewi dan tidak menutup kemungkinan terjadi juga pada masyarakat  kabupaten Ogan Komering Ulu dan sekitarnya.

mengingat korupsi di Indonesia terjadi secara sistematik dan meluas sehingga tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga telah melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, maka pemberantasan korupsi perlu dilakukan dengan cara luar biasa.

Dengan demikian, pemberantasan tindak pidana korupsi harus dilakukan dengan cara yang khusus, antara lain penerapan sistem pembuktian terbalik yakni pembuktian yang dibebankan kepada terdakwa,Dan “Masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi”.

 Memperhatikan Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi :

“Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)”;

Berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum: Pasal 1 Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan :

Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah Hak setiap warga Negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan. tulisan. yang bertujuan untuk memberikan kontribusi bagi masyarakat memberikan kepedulian terhadap perolehan Hak-Hak akan kepastian hukum, keadilan masyarakat, serta Hak-Hak ekonomi dan keuangan masyarakat sesuai tupoksi dan legal standing berdasarkan Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Tuntutan :

  1. Kami Solidaritas Aktivis,OKP,LSM dan Pers kabupaten Ogan Komering Ulu bersatu Meminta,Mendesak Kementerian BUMN,Aparat Penegak Hukum,Otoritas Jasa keuangan(OJK) dan Pimpinan Tertinggi Bank BRI, Departemen Audit Internal untuk  mengaudit  Bank BRI Cabang Baturaja
  2. Kami Solidaritas Aktivis,OKP,LSM dan Pers kabupaten Ogan Komering Ulu Bersatu Meminta Mendesak Kementerian BUMN,Aparat Penegak Hukum,Otoritas Jasa keuangan(OJK) dan Pimpinan Tertinggi Bank BRI, Departemen Audit Internal Bank Indonesia ,Copot Kepala Bank BRI Cabang Baturaja dan  Tindak Tegas Sesuai Dengan Hukum dan Aturan yang berlaku serta segera tahan Oknum-Oknum yang tidak bertanggung jawab jika di temukan ada unsur kesengajaan,penyalahgunaan wewenang karena jabatan sehingga terjadinya praktek Mafia Perbankan dan Mafia Lelang menyengsarakan,mempersulit dan membebani masyarakat dan Nasabah
  3. Kami Solidaritas Aktivis,OKP,LSM dan Pers kabupaten Ogan Komering Ulu Bersatu Meminta Kepada Dewan Komisaris :
  1. Komisaris Utama Kartika Wirjoatmodjo
  2. Wakil Komisaris Utama / Independen Rofikoh Rokhim
  3. Komisaris Rabin Indrajad Hattari
  4. Komisaris Hadiyanto
  5. Komisaris Independen Hendrikus Ivo
  6. Komisaris Independen Dwi Ria Latifa
  7. Komisaris Independen Heri Sunaryadi
  8. Komisaris Independen Paripurna Poerwoko Sugarda*
  9. Komisaris Independen Agus Riswanto*
  10. Komisaris Independen Nurmaria Sarosa*

Anggota Direksi

  1. Direktur Utama Sunarso
  1. Wakil Direktur Utama Catur Budi Harto
  2. Direktur Bisnis Mikro Supari
  3. Direktur Bisnis Kecil dan Menengah Amam Sukriyanto
  4. Direktur Bisnis Konsumer Handayani
  5. Direktur Human Capital Agus Winardono
  6. Direktur Keuangan Viviana Dyah Ayu Retno K.
  7. Direktur Digital dan Teknologi Informasi Arga M. Nugraha
  8. Direktur Manajemen Risiko Agus Sudiarto
  9. Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan Agus Noorsanto
  10. Direktur Jaringan dan Layanan Andrijanto*
  11. Direktur Kepatuhan A. Solichin Lutfiyanto

Menindak tegas Benalu,Oknum-Oknum yang tidak bertanggung jawab yang merusak citra dan visi Misi  Mulia Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Demikian surat pernyataan Sikap ini Kami sampaikan, atas  perhatian dan Kerjasamanya yang baik Kami Ucapkan banyak Terima Kasih’’Tutupnya

Sampai Massa demontrasi bubar pihak BRI Cabang baturaja tidak berani menemui Massa Pendemo

(eka)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!