Demonstrasi Solidaritas Aktivis,OKP,LSM dan Pers kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Minta  Brantas Mafia Lelang dan Mafia Perbankan Pada BRI Cabang Baturaja

Kabupaten Ogan Komering Ulu-Sumatera Selatan

Sinerginkri.com – Puluhan gabungan Wartawan lSM,Aktivis dan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) yang menatasnamakan diri mereka Solidaritas Aktivis,OKP,LSM dan Pers kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) lakukan Aksi Menyampaikan Pendapat dimuka umum di halaman Gedung BRI Cabang Baturaja kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan (22/11/2022)

Aksi Solidaritas ini mereka lakukan adalah sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap permasalahan antara Bank BRI cabang baturaja dan Asma Dewi (51) salah satu insan pers di kabupaten oku

Dijelaskan Asma dewi”berawal Pada tanggal 1 januari 2013  dirinya mengajukan kredit di Bank BRI Cabang Baturaja dengan Jaminan sebidang Tanah berikut bangunannya luas 782 M2 Sesuai SHM Nomor 00600 SU Nomor : 272/Tanjung Baru Tanggal 2/2/2010 atas nama Asma Dewi dengan Pinjaman Rp.650.000.000(Enam Ratus Lima puluh juta) sudah mencicil 49 kali angsuran dengan total Rp.407.317.000 dan cicilan terakhir tanggal 30 september 2020

‘’pada tanggal 22-10-2020 dirinya mendapat surat pemberitahuan prihal eksekusi lelang Nomor B.7300/KC-IV/ADK/10/2020 dan memberi batas waktu untuk penyelesaian  kewajiban batas waktu tanggal 19-10-2020,surat dibawa langsung oleh pegawai Bank BRI yang bernama Pak Sarkowi dan Pak Topan yang ditandatangai langsung oleh Pimpinan Cabang BRI Baturaja Yanwar Akademikus Ardi Firdaus

Walau agak aneh dan terkesan akal-akalan,karea  surat pemberitahuan eksekusi lelang dibuat tanggal 22 Oktober 2020 dan pihak Bank BRI memberikan kesempatan untuk dapat menyelesaikan seluruh kewajiban  dengan batas waktu tanggal 19 oktober 2020,mungkin karena itu memang SOP dari BRI bisa memundurkan dari tanggal 22  dan memberikan kesempatan sampai tanggal 19 ‘’jelas asmadewi

Baca Juga  Hasil Musorkablub M.Fachrudin Terpilih Sebagai Ketua KONI OKU

pada akhir bulan Oktober 2020 asmadewi bersama anaknya yosep(29) datang ke BRI menemui Pak Sarkowi untuk membayar angsuran sebesar Rp.200.000.000,-tetapi tidak diterima oleh pihak BRI dengan alas an yang tdak jelas.

Dan pada tanggal 20 November 2022 saya mendapat surat pengumuman lelang eksekusi hak tanggungan dari pihak BRI yang ditandatangani PIMPINAN Cabang BRI baturaja yanwar Akademikus Ardi firdaus’’tutur Asmadewi

Ditambahkan Asmadewi’’

pada tanggal 17 maret saya mendapat surat dengan Nomor  B.2850/KC-IV/ADK/03/2021 prihal pemberitahuan eksekusi lelang,dengan jadwal lelang 3-626/WKN/04/KML.02/20221 . Tanggal 15 april 2021 memberi kesempatan kepada saya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban  dengan batas waktu tsanngal 14 april 2021(tanggal mundur lagi ) yang ditanda tangani Pimpinan cabang baturaja MUHAMAD Sigit susanto.

Pada tanggal 13 April 2021 bersam teman saya saudari Widya datang lagi ke BRI mau membayar angsuran Sebesar Rp.50 juta tetapi tidak diterima dengan penjelasan Pak Topan Staf BRI’’lebih baik kami menerima uang lelang Rp.850.000.000dari pada menerima angsuran Rp.50 jt

‘’pada tanggal 14 April 2021 saya mengajukan keringanan dan Over Kredit kepada Pimpinan Cabang BRI baturaja. Dijawab oleh pihak BRI atas nama Topan pengajuanya ditolak dengan alas an tidak jelas

‘’Pada tanggal 16 agustus 2022 saya mendapat  surat dari Bank BRI cabang baturaja dengan nomor surat B/1805/KC-IV/ADK/08/2022Prihal pemberitahuan eksekusi lelang penetapan jadwal lelang S-1301/KNL.0402/2022 tanggal 8 Agustus 2022  pengumuman  lelang eksekusi haq tanggungan No.1806/KC-IV/ADK/08/2022

Baca Juga  Nopri Ingatkan Masyarakat Empat Lawang Jangan Terprovokasi Narasi Politik Kasar HBA

Pada tanggal 12 september 2022Pihak BRI datang pada malam hari jam 20.00 atas nama Pak Topan,dia memaksa saya untuk melelang agunan saya,padahal  sudah mengajukan beberapakali  permohonan untuk mengangsur pinjaman saya pada BRI

Pada tanggal 27 oktober 2022 pihak bank BRI mendatangi saya dan memberitahu Eksekusi Bank akan dilaksanakan pada bulan ini dan saya masih mempunyai tunggakan sebesar Rp.195.000.000 dari setelah hasil lelang agunan saya

Surat pengumuman lelang Eksekusi Hak Tanggungan Nomor B.2852/KC-IV/ADK/03/2021 diberikan pihak BRI kepada Jimi adik saya pada Hari Senin tanggal 7 september 2022,surat tertanda tanggal 17 maret  2021 yang ditandatangani Pimpinan Cabang BRI Baturaja Muhammad Sigit Susanto.

Banyak sekali orang-orang yang tidak dikenal datang menyatakan pihak pemenang lelang dan meminta untuk mengosongkan lokasi agunan dan belum lagi bermacam-macam teror yang dilakukan orang – orang tidak dikenal sehingga membuat saya dan keluarga cemas,takut dan gelisah’’jelas Asma Dewi

Dalam orasinya Harno Pangestoe mengatakan’’bahwa  diduga ada kecurangan,penyalahgunaan wewenang karena jabatan,untuk kepentingan pribadi atau orang lain serta dugaan adanya praktik-praktik mafia Perbankan dan Mafia lelang  pada bank BRI cabang baturaja sehingga membuat nasabah terjebak dalam situasi sulit dengan bertanbah dan berlipat-lipatnya  bunga Pinjaman sehingga mencekik,menjerat nasabah,mungkin dengan cara inilah agunan nasabah  dilelang oleh BRI dan walaupun agunan sudah dilelang nasabah masih terus membayar buang Pinjaman karena masih ada hutang dan  tidak menutup kemungkinan walau agunan/ruamah sudah dilelang ,Nasabah bisa dipenjarakan.

Baca Juga  Musrenbangnas 2024, Ratu Dewa Terima Penghargaan Terbaik Lima Besar Pembangunan Daerah

Padahal kita ketahui Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu menyampaikan masyarakat yang terkena dampak corona (Covid-19), khususnya sektor informal seperti pekerja online, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan nelayan bisa mendapatkan keringanan cicilan kredit. Dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah membuatka aturan khusus untuk mengatur restrukturisasi bagi para debitur perbankan tersebut.

Kebijakan tersebut mulai dilaksanakan oleh bank milik pemerintah. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

menyebutkan hingga 30 Maret 2020, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) telah memetakan hampir 100 ribu nasabahnya yang bisa mendapatkan restrukturisasi kreditnya dan BRI sampai 30 Maret sudah ada restrukturisasi dari 82 ribu nasabah dengan plafon Rp 6 triliun, ritel 9.900 nasabah dengan plafon Rp 7 triliun, konsumer 1.500 debitur dengan plafon Rp 0,6 triliun.

Disaat Covid melanda  bank BRI Cabang Baturaja  bukannya memberikan Solusi bagi Nasabah tapi malah menolak angsuran dan melelangkan  agunan nasabah dan untuk menindaklanjuti permasalahan ini  dalam waktu dekat kami Solidaritas Aktivis,OKP,LSM dan Pers kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan melaporkan dan demo lanjutan di Otoritas Jasa Keuangan(OJK) dan Polda sumsel

Dikesempatan yang sama Erham mandala kordinator Aksi dalam pernyataan sikapnya mengatakan’’

Salam Anti Korupsi…..Tegakkan Hukum….!!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)