Cairkan hingga 100%, Inspektorat Kabupaten Tangerang : BPKAD Lalai

Tangerang, Sinerginkri.com | Kasus pengembalian uang negara senilai Rp6.981.938.174 oleh RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang kini tengah menjadi sorotan publik.

Pengembalian berdasarkan tindaklanjuti temuan kelebihan pembayaran Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja (TPBK) di RSUD Tobat Balaraja yang terjadi pada masa pandemi COVID-19.

Temuan tersebut atas pencairan BPKAD Kabupaten Tangerang yang seharusnya hanya dilakukan sebesar 75%, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TPBK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, justru BPKAD mencairkan hingga 100%, sehingga menimbulkan potensi kerugian daerah.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Tini Wartini mengatakan bahwa sudah ditindaklanjuti. Pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang, kebetulan pada Kamis dan Jum’at itu ada kegiatan pemanggilan dari pihak Dirjen di Jakarta.

Baca Juga  Pihak Pasar Gudang Tigaraksa Diduga Pagari Trotoar Jalan, Hak Pejalan Kaki Terganggu

“Semua sudah kami ditidaklanjuti,” ujar Tini Wartini, Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, saat dihubungi wartawan, Rabu, (08/10/25).

Soal tidaklanjut, sebut Tini, intinya sudah pada bayar, karena itu temuan BPK, dan masih terus di monitor terus oleh BPK RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)