Cabuli Kekasih Dibawah Umur, Seorang Duda Diamankan Polisi

banner 120x600

Sukabumi, Sinerginkri.com – Unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi mengamankan seorang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial D (34).

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo, pelaku D ini telah mencabuli kekasihnya sebut saja Bunga yang masih berumur 16 tahun.

Baca Juga  Kapolres Metro Bekasi Akan Bertindak Keras Dan Tegas Terhadap Pelaku Yang Sadis Siram Air Keras Kepada Anak Dan Isteri Tidak Menyerahkan Diri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)