Bupati OKU Selatan Resmi Melantik PAW Kepala Desa Tunas Jaya dan Muaradua Kisam

OKU Selatan, sinerginkri.com | hari ini Resmi Bupati OKU Selatan Lantik dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Tunas Jaya Kecamatan Buana Pemaca, PAW Kepala Desa Muaradua Kisam Kecamatan Muaradua Kisam Kabupaten OKU Selatan, acara ini pelantikan dilaksanakan di Gedung Aula Pemkab OKU Selatan, Pada Selasa, 25 Januari 2022.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan langsung dilakukan oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali.,M.B.Com , dengan membacakan surat keputusan dan pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh Dua PAW kepala desa, desa Tunas Jaya Kecamatan Buana Pemaca, dan Desa Muaradua Kisam Kecamatan Muaradua Kisam Kabupaten OKU Selatan, , berdasarkan surat keputusan Bupati OKU Selatan terkait Paw Kepala Desa Tunas Jaya dan Muaradua Kisam, berdasarkan surat Keputusan Bupati OKU Selatan Nomor: 58/KPTS /DPMPD/2022, dan Nomor 59/KPTS/DPMPD/2022, Selasa19 Januari 2022.

Bupati OKU Selatan Popo Ali.M.B.Com dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada kepala desa Paw Desa Tunas Jaya dan Muaradua Kisam, semoga kedepannya saudara dalam menjalankan amanah sebagai PAW kepala desa amanah, lancar dan sesuai harapan bersama.

Bupati OKU Selatan juga berpesan, menitipkan jabatan PAW kepala desa ini agar kiranya saudara yang baru saja dilantik dapat menjaga amanah yang diberikan, kami percaya dapat mengemban amanah dan jabatan ini dengan sebaik baiknya sebagai pemimpin kepala desa, selanjutnya agar cepat beradaptasi dengan perangkat desa, BPD, dan masyarakat agar kehadiran saudara dapat diterima oleh masyarakat yang saudara pimpin.

Selanjutnya Bupati juga menyampaikan bukanlah sesuatu yang mudah bagi pemerintah desa yang periodenya sedang berjalan, semoga secepatnya dapat melaksanakan program program desa baik pembangunan desa, serta administrasi desa yang harus diselesaikan agar kiranya pemerintah desa dapat berjalan sesuai ketetapan dan peraturan, kami mengajak mari kita sejahtera desa karena itu adalah akhir dari tujuan dari pemerintah desa,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)