Karawang, SinergiNKRI – Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana minta kepada Kepala Lurah/Desa untuk membuat Desa Tangguh dan wajib memiliki ruang isolasi dalam percepatan penanganan covid 19 di Kabupaten Karawang. Posko terpadu juga harus dibuka 24 jam agar dapat memberi layanan cepat tepat kepada masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Bupati kepada para kepala desa se-Kecamatan Cilamaya Kulon di Aula Kantor Desa Bayur Kidul sebelum melanjutkan kunjungannya ke Pembangunan Listrik Tenaga Gas dan Uap di Cilamaya Kulon, Jumat 5 Februari 2021.
Kata Bupati, kasus covid bisa langsung cepat terdeteksi apabila seluruh ketua rukun tetangga dan rukun warga dapat bekerjasama secara sinergis.
Bupati menandaskan, RT dan RW langsung bersentuhan dengan masyarakatnya. Jadi bisa dapat cepat dikatahui apabila muncul kasus covid di wilayahnya. Karena itu, RT dan RW harus sigap untuk mendata setiap warganya, khususnya para pendatang untuk memberikan laporan ke desa. Hal ini guna menghindari penyebaran covid 19 di masing- masing wilayah desa.