Daerah  

Bupati Cianjur Keluarkan Surat Edaran Pembatasan dan Larangan Kegiatan Di Tengah Kondisi Pandemi Gelombang 3 Terjadi

Untuk ASN atau PNS juga dilakukan aturan untuk melarang bepergian ke luar kota, mengingat kembali adanya beberapa PNS yang diduga tertular virus varian baru Omicron dan dua diantaranya berstatus Kepala Dinas.

“Para pejabat tersebut sebelumnya melakukan perjalanan ke luar kota, sehingga sementara kita larang PNS untuk bepergian ke luar kota. Sedangkan untuk masyarakat diimbau agar mengurangi bepergian ke luar kota,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Cianjur itu berharap, masyarakat mematuhi pembatasan aktivitas yang tertuang di surat edaran Pemkab Cianjur

“Agar Cianjur tetap menjadi zona hijau dan berada di PPKM level 1, saya meminta agar aturan tersebut dipatuhi,” tutupnya.

(Rachmat)

Baca Juga  Walikota Palembang bersama Kapolrestabes kunjungi PT Indokarya Internusa mengenai kelangkaan minyak goreng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)