Bupati Bekasi Melarang Kegiatan Study Tour Keluar Daerah

“Dan juga ada penekan di Bekasi ini, karena kita sudah punya wisata industri kami mendorong anak-anak Kabupaten Bekasi wisata industri saja di sini, dan ada industri buatan lainnya kan ada juga wisata alam seperti desa-desa wisata ini yang akan kita arahkan,” ungkapnya.

“Sepanjang ada rekomendasi dari,Kepolisian,Disdik, Dishub di mungkinkan, tapi jika tidak memenuhi itu bisa kita kenakan sanksi,” tutup Dani.

Sebelumnya juga Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pelaksanaan study tour.

Dalam surat edaran tersebut, sekolah diminta memperhatikan kondisi kendaraan yang bakal digunakan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.

Baca Juga  Forkopimda melakukan monitoring Operasi Lilin 2023

(Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)