BPJT Kementerian PUPR Ada nya Penerapan Aturan Selama arus Mudik Lebaran

Cipali,SinergiNKRI.Com – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama ASTRA Tol Cipali sepakat meniadakan transaksi kendaraan di Gerbang Tol (GT) Palimanan Utama, Cirebon. Penerapan aturan dimulai pada 22 April hingga selama arus mudik Idulfitri 2022 berlangsung.
Corporate Communication and Community Development Group Jasa Marga Dwimawan Heru mencatat, jumlah tarif kumulatif yang akan dikenakan kepada pengguna jalan dari GT Cikampek Utama sampai GT Kalikangkung adalah Rp 357.500. Menyusul adanya penggabungan tarif karena dialihkannya transaksi dari GT Palimanan.

Sedangkan, besaran tarif untuk pengguna jalan dari GT Kalikangkung sampai GT Cikampek Utama adalah Rp372.000. “Jumlah tarif ini sudah termasuk tarif terjauh untuk Jalan Tol Cipali sebesar Rp119.000,” kata Heru dalam keterangannya, Sabtu 23/4/2022

Baca Juga  Mendagri Keluarkan Surat Edaran Larangan Pergantian Pejabat Hingga Akhir Masa Jabatannya

pengguna dengan perjalanan menerus dari arah Jabotabek menuju ke Trans Jawa atau sebaliknya untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik yang digunakan. Menyusul adanya penyesuaian titik lokasi transaksi kendaraan.

“Termasuk untuk memastikan penggunaan satu uang elektronik yang sama dalam melakukan transaksi di gerbang tol masuk dan keluar,” ungkap Heru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)