Muaradua,Sinerginkri.com – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten OKU Selatan Natalion, S.STP.,M.M. pimpin langsung Rapat Konsultasi Publik II Kegiatan Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Desa Kotaway Kecamatan buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, kamis, (14/11/2024).
Mengawali Rapat ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan H. Hermansyah Said,S.Ip. menyampaikan Rencana Detail Tata Ruang, yaitu rencana yang menjelaskan secara terperinci tentang tata ruang di wilayah kabupaten atau kota. RDTR dilengkapi dengan peraturan zonasi (PZ) yang mengatur pemanfaatan ruang untuk setiap zona peruntukan tata ruang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan terhadap rencana struktur ruang, pola ruang, dan peraturan zonasi di kawasan yang akan direncanakan sebagai Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Desa kotaway sebagaimana Konsultasi publik ini menjadi wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan kotaway.