Akibat Salah Paham, Oknum TKS Aniaya Bendum Bapeda OKU Selatan

Menurut Kaban Natalion dirinya paham pelaku ES memang ada keterbelakangan mental, di mana dia juga jarang masuk kantor beberapa bulan ini, selain itu juga diketahui bahwa ES juga bersifat temperamental terlapor pernah tinggal dengannya cukup lama, namun sejak dia berpindah dan mengontrak tidak lagi dapat terawasi, saat ini keluarga nya sedang berupaya mencari solusi agar ES dapat disembuhkan akibat penyakit yang dialaminya, proses hukum sudah di tangani pihak berwajib, dikemudian hari berdasarkan informasi kami terima pihak keluarga ES akan melakukan pengobatan dan perawatan terhadap saudara ES agar dia kembali normal.

“Ditegaskan Natalion tidak ada pemotongan gaji dan hal lainnya dikantor yang saya pimpin, hal ini berdasarkan laporan bendahara, sudah sesuai dengan Perpres 33 tahun 2020 tidak ada lagi honor untuk kegiatan di tahun 2021,” katanya.

Baca Juga  Cemburu dan Cinta Segitiga Oknum Polisi Brigadir AN Nekat Membakar Pacarnya

Saudara Es memang setahu saya menderita keterbelakangan mental, selama bekerja di kantor ES jika dihitung sudah 5 kali melakukan insiden yang serupa dengan orang kantor sehingga sudah cukup meresahkan, dan saat ini ES sudah diamankan oleh pihak jajaran Polsek Muaradua,” Ujar Kaban .

Polres OKU Selatan melalui Kapolsek Muaradua Iptu Bastari mengatakan pelapor S Bin Darmudin (37) Warga Kampung Tanding Kelurahan Muaradua OKU Selatan dalam LP/B/30/III/2022/SPK/SEK.MDA/RES.OKUS/POLDA SUMSEl. Tgl 08 Mret 2022. pihaknya telah menangkap terlapor ES (35) dengan tanpa perlawanan.

Dikatakan Iptu Bastari penyidik mengenakan pasal 351 (1) tindak penganiayaan. (JF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)