Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi

Tangerang, Sinerginkri.com | Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial IF atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 18,79 gram yang dikemas dalam plastik klip bening.

Hal tersebut dibeberkan Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, ia mengatakan bahwa awalnya polisi hendak menangkap terduga pelaku curanmor di sebuah kontrakan di Kampung Cukang Galih, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/10/2025).

“Saat melakukan penggeledahan, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu,” kata Johan, Senin (27/10/2025).

Selain untuk dikonsumsi, kata Johan, tersangka IF juga menjual narkotika jenis sabu itu. Sebab, narkotika jenis sabu yang ditemukan sudah dikemas dalam plastik klip bening.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!