BREAKING NEWS: Dua Pejabat Dispora OKU Selatan Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Rp913 Juta

MUARADUA,Sinerginkri.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan resmi menahan dua pejabat Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Diskepora) OKU Selatan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran tahun 2023. Penahanan dilakukan usai pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti oleh penyidik pada Rabu, 10 September 2025.

Kedua tersangka berinisial AI, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta DI, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi, ditahan setelah memenuhi syarat formil dan materiil untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Kepala Kejari OKU Selatan, Beni Putra, SH., MH, menyampaikan bahwa keduanya diduga kuat melakukan penyimpangan anggaran kegiatan sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp913.875.134.

“Penahanan dilakukan berdasarkan hasil audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kejati Sumsel. Keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Muaradua,” tegas Beni dalam konferensi pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)