Banten  

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Jurnalis dan KLH di PT GRS

Serang, Sinerginkri.com | Penyidik Satreskrim Polres menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di halaman PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), perusahaan pengolahan timah di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis 22 Agustus 2025.

Para pelaku yang ditahan di Mapolres Serang, berinisial KA alias Kipli, 31 tahun, (anggota ormas) dan BM alias Bongkol, 25 tahun, yang bertugas sebagai sekuriti PT GRS. Kemudian AR, 32 tahun, SI alias Ipoy, 32 tahun, dan AJ alias Mika, 39 tahun, diketahui sebagai karyawan.

“Ada 15 orang yang diperiksa penyidik dan 5 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pengeroyokan,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam konferensi press di Mapolres Serang, Senin, (25/08/25).

Acara konferensi press dihadiri Kabid Propam Polda Banten Kombes Murwoto, Kabidhumas Kombes Didik Hariyanto, Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES dan Ps Kasihumas Ipda Rijal Nusa Bakti.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyebutkan bahwa peran masing-masing pelaku. Tersangka KA, BM alias Bongkol dan AR memiting, menendang, memukul serta menginjak korban Anton, staf Humas KLH.

“Sedangkan tersangka SI alias Ipoy dan AJ alias Mika melakukan pemukulan terhadap wartawan,” jelas Kapolres.

Terkait oknum anggota Brimob TG dan TR yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut, kata Kabidhumas Kombes Didik Hariyanto, sudah ditangani Bidang Propam. Didik memastikan Bidpropam akan menindak tegas siapapun yang terlibat sesuai perbuatannya.

“Dari hasil pemeriksaan, Briptu TR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena terbukti memukul staf Humas, sementara TG tidak terbukti karena diketahui melerai,” tambah Didik.

Seperti diketahui, seorang jurnalis dan staf Humas KLH mendapat tindakan kekerasan saat meliput kegiatan rombongan Deputy Gakkum KLH Irjen Rizal Irawan oleh petugas keamanan dan pengamanan yang bertugas di PT GRS serta oknum ormas dan karyawan.

Kapolres mengatakan, kedatangan rombongan Deputy Gakkum KLH ke PT GRS dalam rangka melakukan upaya penutupan operasional karena pihak perusahaan telah melepas garis police line yang dipasang pihak Gakkum KLH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!