K MAKI : Penyidikan Kasus RUPS-LB Bank Sumsel Babel Menuju Tahapan Akhir Penetapan Tersangka

Gedung Kantor Bank Sumsel Babel Jakabaring (Foto Istimewah)

Palembang, sinerginkri.com – Setelah pemanggilan pertama untuk diminta keterangan dalam kasus pemalsuan Akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB) nomor 10 tanggal 9 maret 2020 di pangkal Pinang

Saat ini telah dilakukan pemanggilan ke 2 kepada saudara Komisaris Utama (Komut) BSB Edy Junaidi dan Komisaris Noversa serta Irwan staf notaris Elma Diantini, mereka diminta hadir di Bareskrim Polri pada tanggal 30 dan 31 mei hari kamis dan jumat yg akan datang, guna percepatan proses kasus ini yg telah dilaporkan 26 oktober 2023 dan saat ini telah di tahap penyidikan sesuai SPDP No.90/III/RES.2.2/2024/TIPIDEKSUS tanggal 21 maret 2024.

Berdasarkan SPPD yang ditujukan kepada kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) dan penyidik bareskrim berharap kiranya saksi-saksi yang dimintakan keterangan pada tahap penyidikan untuk hadir sesuai jadwal yg telah ditentukan.

Pemanggilan terhadap Edy junaidi dan Noversa serta Irwan staf notaris Elma diantini juga akan dihadirkan kembali Asfan Fikri Sanaf (AFS) mantan Direktur Utama (Dirut) BSB yg saat kejadian peristiwa tersebut.

AFS pada waktu itu kafasitasnya sebagai staf khusus gubernur Sumsel bidang keuangan dan perbankan dimana yang bersangkutan sebagai salah satu saksi penting karena diduga kuat sangat mengetahui peristiwa tersebur, karena hadir langsung pada RUPS-LB BSB.

Kehadiran AFS sendiri mulai dari persiapan, selama pelaksanaan RUPS-LB sehingga mengetahui jalanya dan apa saja yang putusan pada RUPS-LB saat itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)