221 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muaradua Terima Remisi

* Dua Warga Binaan Langsung Bebas

Muaraduasinerginkri.com – Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, di Lapas Kelas IIB Muaradua OKU Selatan, Sebanyak 221 Warga Binaan Mendapatkan Remisi, Pada Rabu 17 Agustus 2022.

Kepala Lapas Muaradua Reza Yudhistira K.A.Md.IP.,SH.,M.Si menyampai dalam Momentum HUT 77 tahun ini, pihaknya memberikan total remisi RU-I pada pada 215 warga binaan.

Kemudian juga RU-II kepada 6 orang warga binaan, diantaranya 2 orang langsung bebas dan 4 lainya menjalani subsider dengan besaran remisi 1 bualan sampai 5 bulan.

“Tahun ini untuk pemberian remisi, totalnya memang lebih banyak dari tahun 2021, ditahun ini RU -1 215 Orang, RU -2 – 6 orang, Dua orang langsung bebas, 4 orang menjalani subsider, jumlah besaran remisi, 1 bulan 58 orang 2 bulan ujar Reza”.

Dijelaskannya juga, untuk pemberian remisi juga diberikan pada 9 warga binaan kategori anak. Diantaranya 2 sudah mendapatkan remisi, dan 7 lainya masih dalam proses pelengkapan berkas.

“Dominasi remisi ke warga binaan katergori narkotika 55 persen, pencurian 12 persen, asusila 19 persen, dan umulm lainya 14 persen,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)