906 Aparat Desa Ikuti Bimtek , Bupati OKU Timur Berharap Desa Memahami Tupoksi

Sementara Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan, aturan desa sangat fleksibel dan terus berubah, maka diperlukan pemahaman dan pelatihan-pelatihan agar tidak terjadi ketinggalan informasi dan aturan terbaru.

Herman Deru juga mengingatkan bahwa selain peningkatan kapasitas juga perlu di dorong pemikiran dan niat dari seorang Kades apakah akan membangun Desanya tersebut.

“Kepala Desa harus berpijak pada aturan yang jelas ketika akan melakukan sesuatu dari Aturan Pusat sampai ke Daerah. Dan ketika membuat kebijakan tidak boleh bertentangan dengan aturan yg berlaku,” tegasnya

Herman Deru berpesan Terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) harus disesuaikan dengan potensi desa masing-masing, serta pemasaran terhadap hasil BUMDES tersebut.(Juni)

Baca Juga  Herman Deru Raih Penghargaan Pelopor Percepatan Meritokrasi dari BKN RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)