sinerginkri.com |PALEMBANG – 906 Aparat Desa di Kabupaten OKU Timur mengikuti Bimbingan Teknis Penguatan Kinerja Aparatur Pemerintah Desa dalam Penataan Keuangan Desa, Kelembagaan Desa, dan Kewenangan Desa Kabupaten OKU Timur 2021, bertempat di Wyndham Opi Hotel Palembang, Kamis 21 Mei 2021.
Bimtek terhadap 902 aparat desa di 20 Kecamatan Se-Kabupaten OKU Timur akan dilakukan dalam 3 gelombang, dan tahap pertama diikuti oleh 104 desa, masing-masing desa 3 orang dari 7 Kecamatan dengan jumlah peserta 312 peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa dan BPD.
Bupati Ogan Komering Ulu Timur H. Lanosin, S.T., mengatakan kegiatan ini perlu dilakukan agar desa dapat memahami tugas, pokok dan fungsi dengan baik serta dapat mengelola keuangan dan Pemerintahan Desa agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bupati OKU Timur tak lupa menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek Kewenangan Desa ini sebenarnya akan dilaksanakan sejak tahun lalu namun tertunda karena pemangkasan anggaran akibat Covid-19, sehingga baru terlaksana di tahun 2021 ini.