Tangerang, Sinerginkri.com | Sebanyak 246 Desa yang tersebar di Kabupaten Tangerang akan mendapatkan dana desa 2025.
Dana tersebut disalurkan sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.
Adanya Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur serta sejahtera.
Dikutip dari data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI di Kabupaten Tangerang ada sebanyak 246 desa yang akan mendapatkan dana desa.
Anggaran dana desa yang disalurkan akan berbeda-beda setiap desa yang ada di Kabupaten Tangerang.
Dana desa di Kabupaten Tangerang 2025 tercatat mencapai Rp.361.703.378.000 yang dialokasikan untuk 246 Desa.
Berikut daftar 246 desa yang mendapatkan dana desa tahun 2025, simak rinciannya berikut ini:
1. Desa Cangkudu : Rp1.497.312.0002.
2.Desa Talagasari : Rp1.317.870.0003.
3.Desa Tobat : Rp1.468.827.000
4. Desa Sentul : Rp1.410.351.000
5. Desa Gembong : Rp1.470.909.000