Hukrim  

16 Kilogram Sabu Dalam Kemasan Teh Cina Diamankan Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel

Palembang, sinerginkŕi.com | Unit timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 16 Kg narkoba jenis sabu yang dibawa dari Nanggroe Aceh Darussalam, Minggu (1/2/2022) dini hari. Ironisnya, sabu tersebut dikendalikan oleh warga binaan atau Napi yang masih mendekam di Lapas.

Modus yang dilakukan para pelaku ini terbilang baru, pelaku memodifikasi mobil Pick Up L300 bak terbuka dengan memasang pengukit otomatis dibawah bak. Sabu seberat 16 Kg disembunyikan dalam kotak kayu yang ditutup terpal biru.

Pengungkapan kasus ini bermula saat anggota mendapatkan informasi masyarakat bahwa akan ada narkoba yang datang dalam jumlah besar. Anggota pun melakukan penyelidikan, dan benar saja saat mobil tersebut melintas di Jalur Lintas Timur atau Jalintim, Palembang – Jambi, Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba kedua tersangka berhasil dibekuk bersama yang dibungkus dengan teh Cina.

Baca Juga  "Terungkap Sudah" Ternyata Anak Bungsu Ferdi Sambo Merupakan Anak Yang Di Adopsi

” Modusnya unik dan baru pertama kali, pelaku memodifikasi mobil L300 BG 9833 NQ di Medan dengan biaya Rp35 juta dengan maksud mengelabui Polisi agar tidak tertangkap,”Ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono, Rabu (2/2/2022).

Dikatakan Heri, dua kurir asal Aceh ini Armia (48) dan Fadly (39) dikendalikan oleh warga binaan JM yang dipesan oleh Sofyan yang saat ini menjadi DPO. Usai mendapat pesanan kedua tersangka berangkat menggunakan mobil Pick Up Nopol BG yang dibeli dari Palembang .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)