SINERGINKRI – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada 27 November mendatang, Kabupaten Lahat diidentifikasi sebagai salah satu daerah paling rentan terhadap pelanggaran dan kejahatan pemilu. Berbagai isu serius seperti penyalahgunaan kekuasaan, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), keterlibatan dan dugaan “permainan” KPU dengan salah satu paslon serta lemahnya pengawasan Bawaslu, prediksi masifnya transaksi money politic menjadi sorotan utama.
Menanggapi hal itu Direktur Eksekutif Indonesian Democracy Study Center (TERAS Indonesia) M Haekal Al Haffah mengungkapkan Hal yang paling rentan adalah abuse of power, terlibatnya penyelenggara negara (ASN) hingga penyelenggara dan pengawas pemilu (KPU dan Bawaslu)” Ungkap Dosen Fisip Universitas Sriwijaya Rabu (16/10)
Selain itu, praktek jual beli suara dan money politics diperkirakan akan terjadi secara masif, menambah kekhawatiran akan integritas pemilu di daerah ini. Masyarakat diimbau untuk siaga 1 dan waspada terhadap berbagai praktik curang yang dapat menciderai proses demokrasi yang bersih.