Warga Tanjung Onom Tangerang Gerebek Penjual Miras dan Obat Terlarang Berkedok Warung Es

“Setelah kami gerebek ternyata didalamnya ada miras berjenis Ciu dan Obat-obatan terlarang yang ditemukan,” sebutnya.

Ida menambahkan semua barang bukti sudah disita dan dibawa ke desa, soal pemilik tadi datang terus kabur lagi.

“Saya berharap dari penggerebkan ini Aparat Penegak Hukum (APH) bisa ambil sikap dan memberantas penjualan miras dan Obat-obatan terlarang,” pungkasnya.

Penulis : A Jueni.

Baca Juga  Program Perlindungan Sosial dari Pemkab Gagal Dicairkan, BPJS Berikan Dana Santunan Tidak Sesuai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)