Warga Tanjung Onom Tangerang Gerebek Penjual Miras dan Obat Terlarang Berkedok Warung Es

Tangerang Sinerginkri.com | Video berdurasi 1,32 menit Warga Desa Tanjung Onom gerebek kios penjualan minuman berjenis Ciu dan Obat daftar G berlokasi di Kampung Nagreg Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Senin (12/02/2024).

Penggerebekan tersebut dilakukan, masyarakat didampingi para stap Desa dan kepala Dusun, yang resah akibat penjualan miras oplosan dan obat daftar G dilingkungan tersebut.

Dalam keterangan nya salah satu warga, sebut saja Ida menyebutkan bahwa kami sangat resah terhadap penjualan Obat-obatan terlarang (Obat daftar G,red) dan miras Oplosan di wilayah kami.

“Gegara Obat-obatan terlarang generasi muda bisa hancur pak, yang jelas kios tersebut mereka pengedar dan menjual kepada anak mudah disini,” ucapnya dengan nada marah dilokasi.

Baca Juga  Terima 200 Bantal Semen, Panitia Pembangunan Mesjid : Terimakasih atas CSR PT. LLM

Soal siapa yang menjual, sebut dia, ada campur tangan dengan aparat TNI (Tentara,red), mereka menjual pop ice, pop mie dan yang lain hanya pormalitas saja.

“Setelah kami gerebek ternyata didalamnya ada miras berjenis Ciu dan Obat-obatan terlarang yang ditemukan,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)